skip to main | skip to sidebar
Afrioni Online
  • Home
  • Contact
  • Portfolio
  • Parse PHP
  • News feed
  • Comments feed
 
  • Facebook
  • Twitter
  • Health
  • Religion
  • Technology
  • Blog
  • News
  • Computer

Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at

Oleh: afrioni jaya saputra » 26 Des 2011
 
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Ketika menghadiri shalat Jum’at di masjid, tentu terdapat adab yang mesti diperhatikan. Di antara adab tersebut adalah diam ketika imam berkhutbah.

Berbagai Hadits yang Menunjukkan Larangan

Dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً وَالَّذِى يَقُولُ لَهُ أَنْصِتْ لَيْسَ لَهُ جُمُعَةٌ

“Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadits ini dho’if kata Syaikh Al Albani)

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى

“Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

Kalam Ulama

An Nadhr bin Syumail berkata, “Laghowta bermakna luput dari pahala.” Ada pula ulama yang berpendapat, maksudnya adalah tidak mendapatkan keutamaan ibadah jum’at. Ulama lain berpendapat bahwa yang dimaksud adalah ibadah jum’atnya menjadi shalat Zhuhur biasa (Lihat Fathul Bari, 2: 414).

Ibnu Battol berkata, “Para ulama yang biasa memberi fatwa menyatakan wajibnya diam kala khutbah Jum’at.” (Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

Yang dimaksudkan “tidak ada jum’at baginya” adalah tidak ada pahala sempurna seperti yang didapatkan oleh orang yang diam. Karena para fuqoha bersepakat bahwa shalat Jum’at orang yang berbicara itu sah, dan tidak perlu diganti dengan Zhuhur empat raka’at. (Lihat penjelasan Ibnu Battol dalam Syarh Al Bukhari, 4: 138, Asy Syamilah)

“Ngobrol” Ketika Imam Berkhutbah, Haram ataukah Makruh?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan larangan berbicara dengan berbagai macam bentuknya ketika imam berkhutbah. Begitu juga dengan perkataan untuk menyuruh orang diam, padahal asalnya ingin melakukan amar ma’ruf (memerintahkan kebaikan), itu pun tetap disebut ‘laghwu’ (perkataan yang sia-sia). Jika seperti itu saja demikian, maka perkataan yang lainnya tentu jelas terlarang. Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.

Mengenai hukum berbicara di sini apakah haram ataukah makruh, para ulama berbeda pendapat. Imam Syafi’i memiliki dua pendapat dalam hal ini. Al Qadhi berkata bahwa Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i serta kebanyakan berpendapat wajibnya diam saat khutbah. …

Dalam hadits disebutkan, “Ketika imam berkhutbah”. Ini menunjukkan bahwa wajibnya diam dan larangan berbicara adalah ketika imam berkhutbah saja. Inilah pendapat madzhab Syafi’i, Imam Malik dan mayoritas ulama. Berbeda dengan Abu Hanifah yang menyatakan wajib diam sampai imam keluar.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 138-139)

Memperingatkan Orang Lain Saat Khutbah Cukup dengan Isyarat

Sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah di atas, “Jika kita ingin beramar ma’ruf kala itu, maka cukuplah sambil diam dengan berisyarat yang membuat orang lain paham. Jika tidak bisa dipahami, cukup dengan sedikit perkataan dan tidak boleh lebih dari itu.”

Pernyataan di atas didukung dengan hadits Anas bin Malik. Ia berkata, “Tatkala Rasulullahh shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, berdirilah seseorang dan bertanya, “Kapan hari kiamat terjadi, wahai Nabi Allah?”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diam, tidak mau menjawab. Para sahabat lalu berisyarat pada orang tadi untuk duduk, namun ia enggan.” (HR. Bukhari no. 6167, Ibnul Mundzir no. 1807, dan Ibnu Khuzaimah no. 1796). Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat melakukan amar ma’ruf ketika imam berkhutbah hanya dengan isyarat.

Menjawab Salam Orang Lain Saat Khutbah

Termasuk dalam larangan adalah menjawab salam orang lain ketika imam berkhutbah. Balasannya cukup dengan isyarat (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz berkata, “Menjawab salam saat khutbah tidaklah diperintahkan. Bahkan kita hendaknya shalat tahiyyatul masjid, duduk dan tidak mengucapkan salam pada yang lain hingga selesai khutbah. Jika ada yang memberi salam padamu, maka cukuplah balas dengan isyarat sebagaimana halnya jika engkau diberi salam ketika shalat, yaitu membalasnya cukup dengan isyarat. … Jika ada di antara saudaranya yang memberi salam sedangkan saat itu imam sedang berkhutbah, maka balaslah salamnya dengan isyarat, bisa dengan tangan atau kepalanya. Itu sudah cukup, alhamdulillah.” (Jawaban pertanyaan di website resmi Syaikh Ibnu Baz di sini)

Menjawab Salam Khotib

Jika imam mengucapkan salam ketika ia naik mimbar, hukum menjawabnya adalah fardhu kifayah (artinya: jika sebagian sudah mengucapkan, yang lain gugur kewajibannya).

Dalam kitab Al Inshof (4: 56, Asy Syamilah), salah satu kitab fikih madzhab Hambali disebutkan,

رَدُّ هَذَا السَّلَامِ وَكُلِّ سَلَامٍ مَشْرُوعٍ فَرْضُ كِفَايَةٍ عَلَى الْجَمَاعَةِ الْمُسَلَّمِ عَلَيْهِمْ

“Menjawab salam imam (ketika ia masuk dan menghadap jama’ah) dan juga menjawab setiap salam adalah sesuatu yang diperintahkan dan hukumnya fardhu kifayah bagi para jama’ah kaum muslimin.”

Jika menjawab salam kala itu diperintahkan, maka jawabannya pun dengan suara jaher, dengan suara yang didengar oleh imam. Mula ‘Ali Al Qori berkata,

أن رد السلام من غير إسماع لا يقوم مقام الفرض

“Menjawab salam dan tidak terdengar (di telinga orang yang memberi salam), itu belum menggugurkan kewajiban.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobil, 13: 6, Asy Syamilah)

Menjawab Kumandang Adzan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ

“Jika kalian mendengar kumandang adzan dari muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” (HR. Muslim no. 384).

Dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika imam telah memberi salam kepada jama’ah, ia disunnahkan duduk hingga selesai kumandang adzan. Ketika itu, hendaklah menjawab seruan muadzin (dengan mengucapkan yang semisal) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar seruan muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.” Hadits ini adalah umum. Jika imam berada di mimbar, hendaklah ia menjawab adzan, begitu pula makmum. Hendaklah mereka mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh ‘hayya ‘alash sholaah’ dan ‘hayya ‘alal falaah’, hendaklah mereka ucapkan ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’.”

Adapun menjawab adzan kala itu, cukup dengan suara lirih sebagaimana asal do’a dan dzikir adalah demikian. Allah Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْل

“Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara.” (QS. Al A’rof: 205)

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55)

Menjawab Shalawat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Ali bin Abi Tholib, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

اَلْبَخِيْلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang pelit itu adalah orang yang ketika disebut namaku ia enggan bershalawat” (HR. Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad 1: 201. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih).

Dalam Asnal Matholib salah satu fikih Syafi’iyah disebutkan, “Bagi yang mendengar khotib bershalawat, hendaklah ia mengeraskan suaranya ketika membalas shalawat tersebut.” Ulama Syafi’iyah lainnya menyatakan sunnah untuk diam dan tidak wajib menjawab shalawat.

Ulama Hambali menyatakan bolehnya menjawab shalawat ketika diucapkan, namun jawabnya dengan suara sirr (lirih) sebagaimana do’a.

Intinya, ada dua dalil dalam masalah ini yaitu dalil yang memerintahkan untuk menjawab shalawat dan dalil yang memerintahkan untuk diam saat imam berkhutbah. Jika kita kompromikan dua dalil tersebut, yang lebih afdhol adalah menjawab shalawat dengan suara sirr (lirih). (Lihat bahasan islamweb.net)

Menjawab Orang yang Bersin

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin ditanya, “Apa hukum menjawab salam dan menjawab bersin saat khutbah Jum’at? Apa juga hukum menyodorkan tangan pada orang yang ingin bersalaman ketika imam berkhutbah?”

Jawaban beliau rahimahullah, “Menjawab salam orang lain dan menjawab bersin saat imam berkhutbah tidak diperbolehkan, karena hal itu termasuk berbicara yang terlarang dan hukumnya haram. Karena seorang muslim (yaitu jama’ah) tidaklah diperintahkan untuk mengucapkan salam kala itu. Dikarenakan salamnya tidak diperintahkan, maka demikian pula dengan balasannya.

Orang yang bersin pun tidak diperintahkan mengeraskan bacaan ‘alhamdulillah’ tatkala imam berkhutbah. Oleh karenanya, ucapannya tidak perlu dibalas dengan ucapan ‘yarhamukallah’.

Sedangkan menyamput jabatan tangan orang yang ingin bersalaman, sebaiknya tidak dilakukan karena termasuk membuat lalai. Kecuali jika dikhawatirkan terdapat mafsadat, maka ketika itu tidaklah mengapa menyambut sodoran tangannya, akan tetapi tidak boleh ditambah dengan obrolan. Dan jelaskan padanya setelah shalat bahwa pembicaraan saat khutbah itu haram. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 16: 94, Asy Syamilah)

Berbicara dengan Khotib

Berbicara dengan khotib saat khutbah diperbolehkan jika ada hajat, baik ketika khotib memulai pembicaraan atau memulai bertanya, atau ketika menjawab pembicaraannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, ia berkata,

أَتَى رَجُلٌ أَعْرَابِىٌّ مِنْ أَهْلِ الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكَتِ الْمَاشِيَةُ هَلَكَ

“Ada seorang Arab badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat itu beliau sedang berkhutbah Jum’at. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, hewan ternak pada binasa …” (HR. Bukhari no. 1029). Arab badui mengucapkan demikian karena hujan tidak kunjung berhenti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta hujan lewat shalat istisqo’ sehingga hewan-hewan ternak pun mati. Ia meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya berdo’a agar hujan dihentikan.

Begitu pula dalam kisah Sulaik. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata,

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِىُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ فَجَلَسَ فَقَالَ لَهُ « يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا ».

“Sulaik Al Ghothofani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada Sulaik, “Wahai Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua raka’at (tahiyyatul masjid), persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).” Lantas beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at dan imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua raka’at dan persingkatlah.” (HR. Bukhari no. 930 dan Muslim no. 875) (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 589).

Demikian bahasan rumaysho.com tentang berbagai masalah seputar obrolan atau pembicaraan saat imam berkhutbah Jum’at. Intinya, asal obrolan saat khutbah adalah haram kecuali jika ada hajat atau maslahat. Semoga bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Tulisan asli: http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-berbicara-ketika-khutbah-jum%E2%80%99at.html
Read more... 0 komentar

Menampilkan FEED/RSS Dari Website Lain Menggunakan PHP

Oleh: afrioni jaya saputra » 25 Des 2011
 
Menampilkan FEED/RSS Dari Website Lain Menggunakan PHP ~ Pada halaman statis terkadang butuh juga FEED/RSS postingan dari halaman lain yang menuju pada halaman statis tersebut. Mungkin bisa dijadikan Recent Post untuk postingan terbaru pada halaman statis tersebut.

Kebanyakan host saat sekarang ini menyediakan Curl dan PHP5, yang menampilkan RSS feed di situs Web Anda cukup mudah untuk melakukannya sendiri.

Berikut adalah contoh yang sangat sederhana pada feed berita Yahoo, dengan mengambil judul dan deskripsi sebagai variabel, kemudian menampilkannya pada halaman web Anda. Scriptnya cukup sederhana, untuk tidak memperpanjang lagi mari langsung saja kita memulainya.

<?php
// ini tempat URL FEED RSS yang mau anda tampilkan
$feed = curl_init('http://rss.news.yahoo.com/rss/yahoonewsroom');
curl_setopt($feed, CURLOPT_RETURNTRANSFER, 1);
curl_setopt($feed, CURLOPT_HEADER, 0);
$xml = simplexml_load_string(curl_exec($feed));
curl_close($feed);

//jika feed ada maka ini akan dilajutkan...
if ($xml!=''){
foreach ($xml->channel->item as $item){

// membuat variabel dari judul dan deskripsi (bisa juga menggunakan gambar)
$title = $item->title;
$description = $item->description;

// menapilkan deskripsi dan judul pada browser Anda
echo '<p><b>'.$title.'</b><br />'.$description.'</p>';
}}
?>

Cukup simpel bukan,, silahkan berkreasi.
Semoga tulisan yang bserjudul "Menampilkan FEED/RSS Dari Website Lain Menggunakan PHP" ini menjadi tulisan yang bermanfaat..
Happy coding.. heheheeh
Read more... 5 komentar

Cara Memanggil Recent Post Pada WordPress

Oleh: afrioni jaya saputra » 21 Des 2011
 
Cara Memanggil Recent Post WordPress -- Koleksi tulisan saya kali ini adalah hanya script untuk menampilkan Recent Post dengan memanggil archive postingan yang telah anda postingkan. sangat simpel sekali dan anda tinggal menambahkan atau mengkreasikan scriptnya.

Baiklah tanpa memperpanjang kalimat dan kata-kata mari langsung diterapkan scriptnya.
<?php
wp_get_archives('title_li=&type=postbypost&limit=10');
?>
Yang diberi tanda warna merah pada script di atas adalah jumlah dari postingan yang ingin Anda tampilkan. Di atas adalah scriptnya dan tinggal anda masukkan ke script Anda sendiri, contoh:

<div id="recent-post">
    Berita Terbaru: <?php wp_get_archives('title_li=&type=postbypost&limit=10'); ?>
</div>

Semoga tulisan singkat Cara Memanggil Recent Post Pada WordPress ini bermanfaat.
Silahkan mencoba dan berkreasi.
Read more... 0 komentar

Multi Router Traffic Grapher (MRTG)

Oleh: afrioni jaya saputra » 11 Des 2011
 
Teman-teman, sedikit beragi ilmu saja. Saya akan menjelaskan apa itu MRTG. Istilah ini biasanya sering digunakan oleh orang-orang jaringan. Langsung saja saya jelaskan.

Multi Router Traffic Grapher atau yang disingkat MRTG adalah free software yang
digunakan untuk memonitoring traffik load pada link jaringan. Dimana pengguna dapat
melihat laporan dalam bentuk grafik. MRTG ditulis dalam bentuk perl dan berjalan di UNIX/Linux dan juga pada sistem operasi Windows dan juga pada Netware. MRTG menggunakan lisensi Gnu GPL.


Dikembangkan pertama kali oleh Tobias Oetiker dan Dave Rand, pertama kali digunakan untuk memonitoring router. Sekarang sudah dikembangkan untuk menjadi reportberbagai macam. Informasi lengkap dapat dilihat di http://oss.oetiker.ch/mrtg/


MRTG berkembang menjadi RRDTool, yaitu round-robin database tool. Penggunaan
RRDTool dapat dikembangkan menjadi berbagai macam aplikasi contohnya cacti,
JFFNms dan masih banyak lainnya.

Nah itu tadi penjelasan tentang MRTG. Semoga bermanfaat yah..

Source:http://volkshymne.blogspot.com/2010/04/multi-router-traffic-grapher-mrtg.html
Read more... 0 komentar

Perbedaan REQUIRE, INCLUDE, REQUIRE_ONCE, INCLUDE_ONCE Pada PHP

Oleh: afrioni jaya saputra » 8 Des 2011
 
Perbedaan REQUIRE, INCLUDE, REQUIRE_ONCE, INCLUDE_ONCE Pada PHP -- Lagi-lagi karena malas, susah memang akhir-akhir ini untuk posting. Aktivitas yang lumayan lah padat membuat blog ini hampir dicuekin, dan akhirnya ya pake ilmu copas tapi walaupun copas ini bermanfaat bgt untuk saya n para pengunjung sekalian(curhat hehehehe). Baiklah mari kita memulai teori yg sesuai dengan judul di atas.

Terkadang, suatu halaman web membutuhkan file lain agar halaman web tersebut bisa bekerja. Agar fole beserta isinya bisa dikenali dihalaman bersangkutan, bisa digunakan pernyataan  REQUIRE(), INCLUDE(), REQUIRE_ONCE(), INCLUDE_ONCE().

Pemanggilan file sangat berguna untuk menghemat penulisan baris-baris program. Beberapa baris program (misalnya: fungsi, variabel) yang penting dan sering digunakan disetiap halaman website dikumpulkan menjadi satu, selanjutnya digunakan secara berulang tanpa menulis baris program lagi.

pernyataan require() dan include()  memiliki prilaku yang sama, kecuali dalam hal penanganan kesalahan. Jika pernyataan require() digunakan, kemudian timbul kesalahan, maka proses dihentikan dan halaman web tidak akan tampak. Sebaliknya, jika pernyataan include() digunakan, pesan peringatan kesalahan akan tampak dan proses tetap berlanjut.

pernyataan require_once() dan include_once() fungsinya sama persis dengan require() dan include(). Perbedaannya terletak pada pemeriksaan terhadap file yang di -require_once() atau di include_once() kan dilakukan sekali saja.
<?php
     //Contoh require()
     require 'prepend.php';
     require $somefile;
     require ('somefile.txt');
    ?>
    <?php
     //Contoh require_once()
     require_once("a.php");
     require_once("A.php");
    ?>
    <?php
     //Contoh include_once()
     include_once("a.php");
     include_once("A.php");
    ?>
Baik lah sekian artikel copas dari saya semoga bermanfaat.
Slamat memahami.. :D

Source: http://view-code.com/berita-212-perbedaan-require-include-require_once-include_once.html
Read more... 1 komentar

Cara Setting Parkir Domain di cPanel

Oleh: afrioni jaya saputra » 7 Des 2011
 
Cara Setting Parkir Domain di cPanel ~ Agar domain Anda tidak sia-sia terbuang atau apabila Anda telah memesan nama domain terlebih dahulu dan tidak di gunakan silahkan setting parkir domain di hosting yang Anda miliki. Parkir domain adalah nama domain lain yang tidak aktif yang diarahkan (domain redirect) ke nama domain utama untuk mendapatkan trafik (traffic) jumlah pengunjung yang sama pada satu situs atau blog yang sama. Sangat cocok memang apabila Anda telah membeli nama domain terlebih dahulu karena beberapa hal misalnya agar domain yang Anda miliki tidak di Ambil orang begitu saja dan trafik. Sayang banget tuh Anda sudah memiliki nama domain di benak Anda tapi Anda tidak bisa memilikinya untuk "Selamanya".

Nah, karena nama domain yang telah Anda beli atau tidak Anda pakai sama sekali, Anda bisa memarkirkannya ke nama domain utama Anda. Contohnya: Anda memiliki domain utama dengan nama nama-domain.com dan Anda juga punya nama domain lain yang belum Anda pakai dengan nama pakai-domain.com, karena Anda tidak memakai nama domain pakai-domain.com lalu Anda aktifkan domain tersebut dengan cara redirect dari pakai-domai.com ke nama-domain.com maka halaman yang akan tampil pada pakai-domain.com adalah halaman nama-domain.com. Kira-kira gambarannya seperti itulah,, hehehehe..

Sekarang mari kita setting langsung parked domain-nya di hosting Anda dalam hal ini di cPanel.
  • Pertama loginlah pada cPanel kesayangan Anda terlebih dahulu masukkan username dan passwordnya
  • Lalu pada cPanel Anda klik lah Parked Domains pada kolom domains
  • Setelah itu, lalu masukkan nama domain yang ingin Anda parkirkan
  • Selesai deh

Nah, mudah dan simpelkan. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Selamat Mencoba...!!!
Read more... 7 komentar

Cara Memperbaiki Hardisk Bad Sector

Oleh: afrioni jaya saputra » 4 Des 2011
 
Cara Memperbaiki Hardisk Bad Sector ~ Sebenarnya saat ini lagi malas-malasnya posting. Aktifitas yg lumayan padat membuat saya jarang dan malas sekali untuk manulis artikel, terpaksa deh pake senjata ampuh yaitu copy paste tulisan orang, lagi pula yg di copy menurut saya sangat bermanfaat untuk saya. Baiklah lansung aja tanpa memperpanjang mukoddimah.

Bad sektor yang terjadi pada hardisk secara umum terbagi atas 2 bagian yaitu kerusakan secara fisik dan kerusakan secara software atau juga dikenal dengan istilah Bad block dan bad sector. Kalau kerusakan hardisk secara fisik itu dikarenakan terkena debu terlalu banyak, jatuh, terkena benturan yang sangat keras dan lain sebagainya sehingga merusak komponen perangkat kerasnya.

Sedangkan kerusakan hardisk secara software itu dikarenakan saat hardisk tersebut sedang bekerja tiba-tiba komputer anda mati, misal karena mati listrik.

Nah sekarang ada beberapa tools yang dapat digunakan saat mengalami kejadian hardisk bad sektor, secara software kita dapat menggunakan tools berikut ini :

A. HDD Low Level Format Tool

Aplikasi Low Level Format ini adalah berfungsi untuk menghapus secara permanen semua data, partisi dan informasi bad sektor yang ada dalam hardisk tersebut. Setelah anda menjalankan aplikasi Low level format ini,hardisk akan bersih total seperti saat anda menggunakan hardisk ini pertama kali. Catatan : sebelum anda menjalankan Low level format ini sebelumnya anda harus mem-backup dulu data-data yang sekiranya penting. tool ini bisa juga menghapus secara permanen data-data pribadi atau data rahasia anda.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menggunakan HDD Low Level Format :

Download dulu Program HDD Low Level Format di www.hddguru.com atau cari di google juga banyak situs-situs software yang menyediakan download tool ini.
Install dan jalankan program HDD Low Level Format
Pilih Hardisk yang akan di-Format, kemudian klik Continue..
Klik pada Low Level Format, klik format This Device..
Tunggu hingga selesai, biasanya waktu yang diperlukan cukup lama.

Dibawah ini adalah gambar pada langkah ke 3 dan ke 4 :
Catatan : kalau bisa anda menggunakan Komputer (PC) lain dan di-jadikan hardsik Slave bukan master primary atau jadikan Hardisk Eksternal kalau punya kabel Usb IDE untuk Hardisk IDE atau kalau anda menggunakan Hardisk SATA pakai saja casing hardisk SATA yang sudah dilengkapi dengan kabel usbnya tinggal colokkan ke-komputer (PC).
B. Recovery Software dari beberapa Vendor hardsik

Vendor hardisk yang mengeluarkan software untuk melakukan analisa dan maintenance hardisk, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Fujitsu IDE Low level Format Utilities Software ini untuk memperbaiki hardisk bad sector untuk hardisk merek Fujitsu dan anda bisa download disini atau kesini www.fujitsu-europe.com/support/disk/software/erase.zip

2. Seagate’s Seatools for Windows dan Seagate’s Seatools for DOS tools ini dari vendor Seagate’s yang dapat digunakan untuk mem-format hardisk merek seagate, maxtor atau dari beberapa vendor hardisk lainnya dan anda bisa download langsung di www.seagate.com

3. Western Digital Data Lifeguard Diagnostics sama juga fungsinya yaitu untuk mem-format hardisk juga, terutama hardisk merek western. Anda bisa download di www.softpedia.com.

C. Bad Block atau kerusakan secara fisik pada hardisk

Sebelumnya Periksa hardisk anda lewat Bios apakah terdeteksi oleh Bios atau tidak, kalau Terbaca berarti itu kerusakan hanya pada Software hardsik dan anda bisa gunakan tools yang sudah di bahas diatas serta mengikuti langkah-langkahnya, apabila tidak terbaca sama sekali maka logikanya secara software saja tidak bisa di-deteksi oleh Bios apalagi di-Format, tentu tidak bisa.
Berarti Perangkat keras didalam hardisk ada beberapa yang sudah tidak berfungsi atau mengalami kerusakan dibagian vitalnya, mungkin saja motherboadnya atau piringan magnetnya rusak yang disebabkan jatuh, benturan keras dan lain sebagainya.
Menurut pengalaman kerusakan secara fisik yang paling parah pada hardisk adalah piringan magnetnya. Hal ini bisa diatasi dengan langkah-langkah berikut ini:
  • Bungkus hardisk anda dengan rapat menggunakan kain (kalau bisa jangan terlalu tebal dan jangan juga terlalu tipis) jatuhkan ke atas kasur atau ke atas karpet yang agak tebal, untuk menjatuhkan kira-kira tingginya 1 meter(bisa kurang dari 1 meter) dari atas kasur atau karpet selama 3 atau 4 kali (catatan : jangan dibanting keras) walaupun cara ini agak ekstream. Oke lanjut, setelah itu dicoba lagi dinyalakan hardisknya sudah ter-detect di-Bios apa belum, apabila terdeteksi (anda beruntung) langsung saja di-format, kalau belum tidak usah dipaksa.
  • Langsung bawa ke-Ahlinya untuk memeriksa Kerusakan terjadi pada Motherboardnya atau piringannya bisa jadi keduanya.
Catatan: kalau motherboadnya yang rusak berarti masih bisa diselamatkan data-datanya dengan cara menggantikan dengan motherboard hardisk yang sesuai dengan hardisk anda, tapi apabila piringannya yang rusak maka anda siap-siap ganti hardisk baru.
Mudah-mudahan info ini bermanfaat.

Source: blog.fastncheap.com -- Cara Memperbaiki Hardisk Bad Sector
Read more... 0 komentar

Reset auto_increment mySQL Database phpmyadmin

Oleh: afrioni jaya saputra » 3 Des 2011
 
Reset auto_increment mySQL Database phpmyadmin -- Postingan ini sebenarnya sangat simpel yaitu cara mereset auto_increment pada mySQL database, dan silahkan ikuti langkah berikut:

1. Silahkan login pada database Anda baik localhost phpMyAdmin atau hosting phpMyAdmin database online
2. Pilih SQL pada database Anda dan tuliskan sintak berikut:
ALTER TABLE nama_tabel AUTO_INCREMENT=0;
Selesai.
hanya itu saja heheheh,
Read more... 0 komentar
Posting Lebih Baru Posting Lama
Langganan: Entri (Atom)
  • Popular
  • Recent
  • Comments
  • Cara Membuat Mie Ayam Pangsit
  • Cara Membuat Mie Tiaw Goreng
  • 1911: Film Terbaru Jackie Chan Yang Ke-100
  • Need for Speed (NFS) Most Wanted 2 Dikabarkan Meluncur November 2012
  • Resep Ayam Saus Tiram

Memuat...

Memuat...
 

Advertisement

Your ads 125x125 Your ads 125x125
Your ads 125x125 Your ads 125x125

Subscribes

Ingin Dapat Artikel Terbaru?
rss Klik disini untuk berlangganan melalui RSS atau terima artikel via email dengan mengisi form berikut:

Fans FB

Archives

  • ►  2012 (22)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Mei (3)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (2)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (3)
  • ▼  2011 (67)
    • ▼  Desember (8)
      • Hukum Berbicara Ketika Khutbah Jum’at
      • Menampilkan FEED/RSS Dari Website Lain Menggunakan...
      • Cara Memanggil Recent Post Pada WordPress
      • Multi Router Traffic Grapher (MRTG)
      • Perbedaan REQUIRE, INCLUDE, REQUIRE_ONCE, INCLUDE_...
      • Cara Setting Parkir Domain di cPanel
      • Cara Memperbaiki Hardisk Bad Sector
      • Reset auto_increment mySQL Database phpmyadmin
    • ►  November (13)
    • ►  Oktober (11)
    • ►  September (5)
    • ►  Agustus (25)
    • ►  Juli (5)
 

Categories

agama android apple artikel blackberry blog blogger cdma cms CPU database dzulhijjah evdo facebook game handphone health hosting html hukum joomla jumat kemiskinan komputer kulit lebaran makanan masakan mikroprosesor movie mudik news NFS olah raga parfum pemrograman pendidikan php Riau rss samsung sedekah SEO sepakbola teknologi tidur tips Toyota Triple Amazing tutorial wanita web security website windows wordpress xhtml xml zakat

Suport

  • Blog Tutorial
  • Eka Berbagi
  • Afrioni Blog
  • Aku Dan Blog

Berita Terbaru

Memuat...
Blogger Bertuah
Energy Research Center
Page Rank
 
Copyright © 2011 Afrioni Online | Theme: W3C Inspiration
Afrioni Online